Ia menerangkan, ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan akan memperkuat implementasi Satu Data Indonesia. Dengan data sektoral yang berkualitas ini, pembangunan daerah dapat lebih terarah dan efisien, sementara pelayanan kepada masyarakat akan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Diskominfosan sebagai wali data berkolaborasi dengan BPS sebagai pembina data. Kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah yang berperan sebagai produsen data mampu menyajikan informasi yang dibutuhkan untuk perencanaan, evaluasi, dan laporan kinerja pembangunan daerah,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Statistik Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Neng Diani Rahma, berkomitmen pihaknya dalam mendorong setiap instansi pemerintah untuk memperoleh rekomendasi dari BPS. Hal ini bertujuan agar kualitas penyelenggaraan statistik sektoral terus meningkat.

























