“Tentunya Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung bagi siswa belajar. Ya seperti bunyi dari Pasal 4 ayat (5) UU No. 20 Tahun 2003,” jelas Kang H Iim sapaan akrabnya.
Lanjut Kang H Iim, kemampuan membaca dan menulis menjadi bagian penting dari kemampuan berbahasa. Sedangkan bahasa adalah sarana untuk mendapatkan ilmu dan sekaligus menjadi bagian dari budaya dan sarana berkomunikasi anak/siswa.
“Jadi, kemampuan calistung dianggap sebagai kemampuan strategis untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang bertakwa dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cakap, berilmu, sehat, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (iak)


























