“Perusahaan media bukan hanya memberikan gaji kepada wartawannya, tetapi juga harus memenuhi hak-hak lainnya seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” ujar legislator senayan yang juga sebagai Penasehat SMSI Sukabumi Raya.
Politisi PKB ini juga mengakui tantangan yang dihadapi perusahaan media saat ini, terutama dalam memperoleh pendapatan. Karena itu, ia mendorong perusahaan media yang tergabung dalam SMSI untuk memanfaatkan platform digital dan media sosial sebagai sumber pendapatan tambahan.
“Saat ini memang tidak mudah bagi perusahaan media untuk memperoleh pendapatan. Saya menyarankan agar media terus mengembangkan platform media sosialnya karena hal itu bisa menjadi salah satu solusi untuk memperkuat keberlangsungan usaha media,” katanya.
Acara pelantikan ditutup dengan pembacaan janji pengurus serta sesi foto bersama. Momentum tersebut menjadi penanda dimulainya perjalanan kepengurusan SMSI Sukabumi Raya periode 2025–2028 dalam memperkuat ekosistem pers yang profesional, independen, dan berkualitas di Sukabumi Raya.(*iak)























