Pertama, lembaga ini telah tercatat secara resmi di EMIS (Education Management Information System) Kementerian Agama RI, yang memastikan standar pendidikan dan kurikulum yang terukur serta diakui oleh negara.
Kedua, integrasi antara ilmu agama dan akademik di lembaga ini terbukti sukses. Para santri Fathiyyah Zahra tidak hanya fokus pada hafalan, tetapi juga terbukti mampu mengungguli prestasi akademik di sekolah formal.
Ketiga, sebagai bentuk standarisasi nasional, setiap santri yang berhasil menyelesaikan hafalan satu juz akan mengikuti prosesi Tasmi’ Al-Qur’an (pengujian hafalan). Setelah dinyatakan lulus, santri berhak menerima Sertifikat Tahfidz Al-Qur’an resmi dari Kementerian Agama.
Pimpinan Lembaga Tahfidz Al-Qur’an Fathiyyah Zahra Abdul Karim, KH. Iim Abdul Karim, menuturkan bahwa kegiatan murajaah adalah jantung dari pendidikan tahfidz yang harus dijaga istiqomahnya.
























