1. Mengisi formulir pendaftaran dan data perkembangan awal anak.
2. Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 3 rangkap.
3. Menyerahkan fotokopi KTP Suami (Ayah) sebanyak 3 rangkap.
4. Menyerahkan fotokopi KTP Istri (Ibu) sebanyak 3 rangkap.
Bagi masyarakat dan calon wali murid yang ingin berdiskusi lebih dalam mengenai kurikulum, metode pembelajaran, hingga fasilitas pendukung tumbuh kembang anak, dapat datang langsung ke sekretariat TKQ/PAUDQU Baitussalam di Kampung Cibolang Girang, Desa Cibatu, mulai Senin pagi.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Kami menunggu kehadiran bapak/ibu wali murid beserta putra-putrinya. Mari berkolaborasi mewujudkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga unggul secara spiritual dan berakhlak mulia bersama Baitussalam,” tutup Hj. Eneng.(iak)
























