“Alhamdulillah, dengan dukungan program unggulan yang memadukan kurikulum nasional dan pendidikan karakter berbasis Al-Qur’an, kami siap menerima putra-putri terbaik bangsa. Predikat akreditasi Unggul adalah amanah bagi kami untuk terus memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas, inovatif, dan menyenangkan bagi anak-anak,” ujar KH Iim, Minggu (1/11/2026).
Ia menambahkan, pihak sekolah telah menyiapkan fasilitas dan meja pendaftaran di lingkungan sekolah untuk memudahkan calon wali murid dalam melakukan registrasi.
Persyaratan Pendaftaran
Panitia PPDB MI Baitussalam telah menetapkan empat persyaratan administrasi yang wajib dilengkapi oleh calon wali murid demi kelancaran proses data siswa. Adapun syarat tersebut meliputi:
1. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia.
2. Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 3 rangkap.
3. Menyerahkan fotokopi KTP Suami (Ayah) sebanyak 3 rangkap.
4. Menyerahkan fotokopi KTP Istri (Ibu) sebanyak 3 rangkap.
























