Ditempat yang sama Kepala Bidang Upaya dan Pembiayaan Kesehatan pada Dinkes Kabupaten Sukabumi Masykur Alawi menuturkan ini kegiatan kesekian kalinya upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Sukabumi.
“Pada sosialisasi Perpres No 72 Tahun 2021 kita menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Litbangda) dan juga di hadir oleh Wakil Bupati,” singkatnya.
Sementara itu Ketua Panitia Sosialisasi Perpres Percepatan Penurunan Angka Stunting, Kasubkor Kesehatan Masyarakat Cucu Sumintardi, menambahkan bahwa sosialisasi Perpres No 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting sangat penting karena merupakan prioritas nasional.
“Pemerintah pusat menargetkan stunting harus menurun setiap tahunnya, karena itu perlu memperkuat komitmen untuk mewujudkan target yang sudah ditentukan juga pembentukan tim percepatan stunting tingkat Kecamatan maupun tingkat desa,” tutupnya.(*)red

























