BERITAOKE.id – Dinas Perikana (Diskan) Kabupaten Sukabumi, melakukan sosialisasikan pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), di Pasar Ikan Cibaraja, Kecamatan Cisaat, Jumat, 25 Agustus 2023.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan seiring dengan banyaknya minat para pembudidaya ikan untuk memiliki NIB.
“Ya saya sangat mendukung penuh dan akan memfasilitasi proses pendaftaran NIB kepada para pembudidaya ikan di Kabupaten Sukabumi,” ujar Nunung kepada wartawan usai kegiatan.
Dijelaskan oleh mantan Camat Sukabumi ini, NIB merupakan identitas berusaha yang penting dimiliki oleh para pembudidaya ikan.
Yang mana salah satu manfaatnya adalah dapat memperoleh izin usaha serta bermanfaat untuk pengembangan usaha para pembudidaya ikan.
“Sebelum memiliki NIB para pembudidaya ikan diwajibkan memilik kartu KUSUKA yang menjadi identitas pembudidaya ikan,” terangnya.