BERITAOKE.id – Pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan yang disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang merupakan media akuntabilitas keuangan disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP BPK RI atas LKPD Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2021 dan penyerahan Buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2021 di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Jumat (20/05) kemarin.
Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menyampaikan, Kabupaten Sukabumi meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas opini LKPD tahun 2021.
“Ini WTP yang ke-8 kalinya, semua ini butuh keseriusan dan kerja keras,” tegasnya, usai melakukan Penyerahan LHP BPK oleh Plt Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Arif Agus yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara.