BERITAOKE.id – Pemerintah Kota Sukabumi mulai terapkan kebijakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo soal kebijakan baru kelonggaran pemakaian masker bagi masyarakat, saat melakukan aktivitas di luar ruangan atau di area terbuka.
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menuturkan di Balaikota Sukabumi, untuk Pemkot sudah menyampaikan kepada masyarakat terkait kelonggaran penggunaan masker.
“Iya, seusai intruksi keputusan Presiden Jokowi, kini Pemkot Sukabumi sudah sampaikan. Pengunaan masker untuk di outdor silahkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker,” ujar Achmad Fahmi kepada wartawan, Rabu (18/05/2022).
Meskipun demikian sambung dia, terdapat juga titik-titik tertentu yang masih diberlakukan. Diantaranya di pasar swalayan, tempat perbelanjaan dan tranpotasi, harus tetap menggunakan masker.