BERITAOKE.id – Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menyaksikan proses penandatangan kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi dengan PT. Masaro Sukabumi Maju Mandiri, Rabu, 25 Mei 2022.
Proses penandatangan perjanjian kerjasama itu, terkait pilot project pengelolaan persampahan dengan penerapan sistem dan teknologi masaro ITB di Pasar Cibadak. Pelaksanaan perjanjian kerjasama itu, dilaksanakan disalah satu hotel di Kecamatan Cicantayan.
Sistem dan teknologi masaro ini mengupas tuntas masalah persampahan hingga tak tersisa. Baik sampah organik maupun non organik. Dimana, sampah organik bisa diubah menjadi pupuk dan konsetrat. Sehingga, bisa dimanfaatkan untuk pertanian, perkebunan, perikanan, maupun peternakan.
Sementara sampah non organik, bisa dijadikan biopestisida. Sehingga, semua sampah itu bisa dimanfaatkan untuk agriculture.