BERITAOKE.id – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri membuka rapat koordinasi (Rakor) Tim Satgas TPPO terkait Penerapan Peraturan Menteri PPPA No 8/2021. Rakor dilaksanakan di Aula BKPSDM pada Kamis, (19/04/22).
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati menjelaskan, hal yang berhubungan dengan upaya mengantisipasi tindak perdagangan orang harus menjadi perhatian semua pihak.
“Kehadiran kementerian PPPA sebagai gugus tugas TPPO bukan saja mengantisipasi langsung. Tapi juga mengajak masyarakat ikut berkonstribusi mengurangi tindak pidana perdagangan orang,” ungkapnya.
Wakil Bupati dalam arahanya menyebut, rakor TPPO merupakan langkah positif untuk membedah Peraturan Menteri PPPA 8/2021 sebagai upaya mengurangi tindak pidana perdagangan orang.
“Kasus perdagangan orang ini cukup memprihatinkan. Karenanya seluruh stekholder harus ikut mencegahnya. Jadi semua unsur mulai dari Pemerintah Daerah, Camat, Kepala Desa hingga RT/ RW harus berkolaborasi,” ungkapnya.