BERITAOKE.id – Pilkades serentak siklus II gelombang I tahun 2022 di Kabupaten Sukabumi dilaksanakan di 70 Desa yang tersebar di 36 Kecamatan. Perhelatan demokrasi tersebut secara bersamaan diselenggarakan pada Minggu, 8 Mei 2022.
Pemkab Sukabumi sebelumnya telah melakukan persiapan terpadu melibatkan semua unsur untuk mewujudkan terjaminnya kondusifitas wilayah, serta aman dan lancar pelaksanaan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Tak hanya itu, Kabupaten terluas kedua se-Jawa dan Bali ini menjadi barometer nasional dalam pelaksanaan pilkades sekaligus dijadikan pilot project Kemendagri RI terkait penerapan sistem TPS.
Untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan kondusif, aman dan lancar, Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri melakukan monitoring di beberapa wilayah pemilihan.