BERITAOKE.id – Dua unit kendaraan roda empat ringsek dihantam oleh Kereta Api Pangrango Sukabumi-Bogor terjadi di kampung Kadupugur RT 13/04, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Ahad (12/6/22).
Insiden ini terjadi disaat KA Pangrango melaju dari arah Sukabumi-Bogor. Saat melewati jalur tersebut tak sengaja menghantam dua unit mobil yang sedang terparkir di pinggir rel kereta.
Menurut saksi mata mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar jam 18:00 wib. Dua unit mobil dengan nopol D 1325 MZ dan F 1851 US terparkir dan ditinggal oleh pemilik yang pergi ke kampung sebelah.
“Dua mobil itu parkir terlalu dekat dengan jalur rel kereta. Jadi saat kereta api melintas mobil tertabrak hingga rusak pada bagian belakang,” ujar warga setempat Andi Rohandi, kepada wartawan.
Lanjutnya, tidak ada korban jiwa saat kejadian tersebut. Sebab saat terjadi insiden pemilik mobil sedang bertamu dan mobil dalam keadaan terparkir.