Pihak petugas kemudian melakukan koordinasi dengan unsur muspika dan petugas relawan serta pemerintah desa guna melakukan asesmen ke lokasi kejadian. Selain itu pihaknya melakukan pendataan kemudian menyarankan pemilik rumah untuk mengungsi sementara waktu.
“Dari hasil kajian petugas atas peristiwa itu, kerugian material yang disebabkan pergeseran tanah mencapai kerugian senilai Rp150 juta ( Seratus lima puluh juta rupiah ),” tambahnya.
Kondisi rumah Yayah memang masuk kategori rusak berat pasca terjadi pergeseran tanah. Petugas juga melakukan relokasi dan kajian tanah. Warga turut di imbau agar meningkatkan kewaspadaan.(*)red


























