BERITAOKE.id – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi mendatangi pesantren Khilafatul Muslimin yang berada di Kampung Cihuni Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (08/06/22).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Ipda Aah Saepul Rohman dalam keterangan rilis resminya menjelaskan, kedatangan petugas guna melakukan pembinaan dan pendataan terhadap pesantren dalam aktivitas kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di pondok pesantren tersebut.
Aah menerangkan, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah memerintahkan langsung Satuan Reskrim Polres Sukabumi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kurikulum pembelajaran di Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin itu.
“Satuan Reskrim mengecek Pesantren Khilafatul Muslimin, di Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi itu untuk menanyakan maksud dan tujuan dipasangnya papan nama pondok pesantren dan kurikulum pembelajaran di pesantren,” ujar Aah, dalam rilisnya yang diterima para awak media.