Menurutnya, selama hampir dua bulan melakukan penelitian dan pemantauan sehingga mendapatkan hasil yang luar biasa. Kinerja yang dilakukan oleh Polres Sukabumi laiak mendapatkan penghargaan ini. Prestasi kinerja tersebut diantaranya adalah pengungkapan kasus sabu seberat 24 kg.
Kemudian pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahkan hingga pelayanan terhadap masyarakat pengawalan ambulance oleh Kapolres Sukabumi dimana ambulance berisikan pasien kritis yang terjebak macet.
“Jadi Lemkapi selama hampir dua bulan melakukan penelitian dan pemantauan sehingga mendapatkan hasil yang luar biasa atas kinerja yang dilakukan oleh Polres Sukabumi ini,” ungkapnya.
Dijelaskan Edi Saputra Hasibuan, pula satuan reskrim Polres Sukabumi dinilai sudah melakukan kinerja yang luar biasa. Seperti memeberikan perlindungan dan pertolongan bagi masyarakat Sukabumi hingga keluar daerah bahkan perlindungan ke luar negeri. Ini wujud polisi hadir menjadi pelindung dan penolong di tengah masyarakat.


























