BERITAOKE.ID – Madrasah Ibtidaiyah (MI) Baitussalam, Cibolang Girang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, berhasil meraih Akreditasi A (Unggul) berdasarkan Keputusan Ketua Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan Nomor 027/BSANP/K/SK/2026.
Capaian tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan di MI Baitussalam, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran madrasah untuk terus meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi para peserta didik.
Penyerahan sertifikat akreditasi dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi pada September 2026.
Kepala MI Baitussalam, KH. Iim Abdul Karim, M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama proses hingga madrasah tersebut memperoleh predikat Akreditasi A.
























