<strong>BERITAOKE.id</strong> - Tiga Puluh Tujuh Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan angkatan tahun 2021 kelas Karyawan, telah dinyatakan lulus setelah proses penandatanganan Ijazah. Penandatanganan Ijazah dilaksanakan di ruangan praktek peradilan semu, Jalan Pasundan No 17, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat (15/07/2022). Hal tersebut dapat terselenggara saat ini lantaran pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, sehingga menjadi kendala dan halangan dalam penandatanganan Ijazah. Salah satu Mahasiswa STH Pasundan angkatan tahun 2021, Asep Japra mengatakan, sangat bersyukut saat ini mahasiswa lulusan STH Pasundan telah melakukan penandatanganan Ijazah. "Alhamdulilah, 37 mahasiswa STH Pasundan sudah menerima Ijazah dan semua lulusan tahun 2021. Semoga kami dapat berkarya dan mengabdi terhadap masyarakat sesuai keilmuan kami," kata Asep kepada wartawan.<!--nextpage--> Menurutnya selama 4 Tahun menimba ilmu di STH Pasundan diharapkan bermanfaat untuk pribadi khusus bagi masyarakat umum. "Mudah-mudahan ini akan memberikan suatu kesan tersendiri bagi semua lulusan tahun 2021 ini," tambahnya. Penandatanganan Ijazah tersebut turut dihadiri oleh Penasehat Paguyuban Pasundan yakni Abah Rukmawan yang sekaligus sebagai pembina di STH Pasundan tersebut. "Apa yang disampaikannya oleh beliau bisa menjadi panggebrak dan menjadi bekal dan motivasi bagi kami semua lulusan angkatan Tahun 2021 ini," tandas Asep. Semetara itu Pembina Yayasan STH Pasundan Sukabumi Abah Ruskawan mengucap alhamdulilah karena 37 mahasiswa STH Pasundan lulusan tahun 2021 semuanya telah menandatangani Ijazah. "Mudah-mudahan yang sudah menyelesaikan studi S1 di STH Pasundan Sukabumi ini, paling tidak menjadi orang-orang yang sholeh dan sholehah. Ilmunya bermanfaat, sesuai fungsinya," jelas Abah Ruskawan.<!--nextpage--> "Saya ucapkan permohonan maaf kepada 37 mahasiswa yang merupakan ahli undang-undang, jangan pernah merasa cukup di S1 saja. Jika dirasa mampu, lanjutkan menimba ilmu kejenjang berikutnya," tandasnya.(*)red