“Dalam perjalanannya APBD tahun 2022 telah mengalami dua kali pergeseran yang ditetapkan melalui perubahan peraturan bupati tentang penjabaran APBD,” terangnya.
Bupati Marwan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menandatangani kesepakatan atas perubahan APBD TA 2022 tersebut pada tanggal 30 Agustus 2022 pekan lalu.
Hal itu menunjukan bahwa komitmen kinerja Pemerintah dengan DPRD dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat melalui pelaksanaan perubahan APBD tahun 2022 ini.
“Selanjutnya dalam rangka penyempurnaan perubahan APBD dan mengakomodir kebijakan Pemerintah Pusat kami persilahkan kepada segenap anggota legislatif untuk membahas bersama dalam mencapai kesepakatan yang baik sesuai kepentingan pembangunan di kabupaten sukabumi,” ungkapnya.*(ah)

























