Petugas P2BK bersama Muspika Parakansalak dan pemerintah desa setempat segera mlakukan asesmen ke lokasi kejadian. Pihaknya menganalisa penyebab patahnya jembatan tersebut. Setelah diketahui warga segera memasang rambu sebagai tanda bahaya agar jembatan tidak dilalui kendaraan warga.
“Beruntung saat jembatan retak dan patah kondisi dilokasi sedang tidak ada kendaraan yang lewat. Tafsiran dari kerusakan mataeri kerusakan mencapai Rp50 juta (Lima puluh juta rupiah),” sambungnya.
Pondasi penahan jembatan segera butuh perbaikan sebab jalan merupakan akses vital warga Pasirbitung. Sebagai bahan kajian kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada dinas dan pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti.*(ah)























