BERITAOKE.id – Kepolisian Sektor Parakansalak Polres Sukabumi terpaksa memasang police line pada sebuah jembatan di wilayah Kecamatan Parakansalak pada Jumat (9/12/22) bukan tanpa sebab dan alasan.
Pemasangan police line yang dilakukan sekitar pukul 16:30 WIB tersebut tepatnya di Jalan Desa Kampung Lebaksiuh RT 17/06 Desa Sukarame, Kecamatan Parakansalak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui petugas penanggulangan bencana kecamatan (P2BK) Parakansalak Jujun Juaeni, melalui Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Sukabumi menjelaskan, Jalan Desa tersebut mengalami longsor. Sehingga untuk menghindari kecelakaan meminta bantuan pihak Kepolisian untuk memasang police line di lokasi jembatan tersebut.
“Kami bersama unsur Muspika Kecamatan Parakansalak langsung melakukan asessment ke lokasi. Dan sebagai antisipasi kecelakaan di titik jembatan dipasang garis police line agar tidak ada kendaraan yang memaksa masuk,” jelas Jujun dalam laporannya.