BERITAOKE.id-Antusias siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Baitussalam Desa Cibatu Kecamatan Cisaat minum obat cacing hal ini langsung tinjau oleh kepala MI Baitussalam, Ustadz Iim Abdul karim.
Pemberian obat cacing ini sebelumnya diinformasikan terlebih dahulu kepada seluruh orang tua siswa/siswi MI Baitussalam sesuai surat UPTD Puskesmas Cisaat Nomor : KA.02.00/I/410/KAPUS/SB/X/2022 Perihal : Pelaksanaan Pemberian Obat cacing Masal (PPOM).
Madrasah Ibtidaiyah (MI) Baitussalam yang di pimpin oleh Ustadz Iim Abdul Karim, S.H., S.Pd.I., M.M.Pd., M.Si. dengan predikat Terakreditasi A (Unggul) sebagaimana Keputusan BAN S/M Nomor : 1346/BAN-SM/SK/2021 Tanggal 08 Desember 2021.
Pipit Puspita selaku perawat UPTD Puskesmas Cisaat menyampaikan maksud pemberian obat cacing pada anak usia 1-12 tahun untuk mengurangi prevakensi infeksi cacing, sehingga dapat memperbaiki derajat Kesehatan.