Sedangkan 3 kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Lembursitu, Kecamatan Cibeureum serta Kecamatan Baros dilihat dari beberapa tahapan seleksi diatas belum ada peserta yang lolos.
Adapun bentuk bantuan yang diberikan pada program beasiswa tahfidz Qur’an ini adalah Biaya pendidikan dan uang saku selama 2 tahun, dengan syarat :
1. Berdomisili dari Kota Sukabumi.
2. Hafal minimal 5 Juz.
3. Berkomitmen belajar dan menghafal Qur’an hingga mutqin dan siap untuk mengambil jenjang Sanad.
Tak hanya itu tambah Orang Satu di Baznas Kota Sukabumi ini menjelaskan, selain program beasiswa tahfidz, Baznas Kota Sukabumi juga menggulirkan BPJS Ketenaga Kerjaan Tahap ke II sebanyak 300 orang melengkapi tahap pertama pada bulan Ramadhan lalu. Sehingga total yang mendapatkan Asuransi BPJS Ketenaga kerjaan sebanyak 400 Orang.

























