“Untuk rincian 400 orang yang didaftarkan itu terdiri dari Pondok Pesantren, Ulama di bawah MUI, Guru Agama, Guru Ngaji, Guru Madrasah Diniah dan Guru TPQ,” ucapnya.
“Dengan adanya program yang digulirkan ini, berharap semoga dapat sedikit berkontribusi dalam melindungi memberi jaminan kesehatan kepada para Ulama dan Ustadz yang ada di Kota Sukabumi,” pungkas Miftah Amir.*(ah)
Page 4 of 4

























