BERITAOKE.id – Kebakaran dua bangunan pabrik pengovenan kayu di Kampung Cicohag RT.02/02 Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, nilai kerugiannya mencapai Rp 800 Juta.
Hal itu disampaikan Komandan Posko V Cisaat pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi, Unang Sofyan terkait dengan peristiwa kebakaran dua bangunan pabrik pengovenan kayu, kerugian mencapai Rp 800 Juta.
“Kronologi kebakaran terjadi saat salah satu pekerja bernama Usup melihat adanya kepulan asap tebal mengepul dari sela-sela tembok pengovenan kayu berjenis Albasiah, Vinus, Mahoni, Rucuk sekira 50 kubik, lalu setalah Usup membuka pintu gerbang pengvenan api sudah membesar sehingga merambat keseluruh kayu yang berada di dekat pengovenan,” kata Unang dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).