“Semua yang aktivitas rutin akan digantikan oleh teknologi, seperti pengaduan dan lainnya. Jadi teliti serta fahami Standard Operating Procedure dan tupoksi semuanya,” ujar Gubernur.
Demikian juga di Jawa Barat, Lanjut Kang Emil, dilakukan reformasi PNS dengan memaksimalkan teknologi. Sehingga, PNS tidak hanya melakukan pekerjaan rutin. Sebab, mereka dituntut bekerja secara dinamis dan mengadaptasi perkembangan teknologi.
“Semua terus dilakukan digitalisasi artinya tupoksi yang rutin akan dikonversikan,” tambahnya.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman yang hadir dalam acara penting tersebut, mengatakan, pemda Kab. Sukabumi sedang mempersiapkan agenda tatakelola pemerintahan dan layanan publik berbasis digital.
” Sehingga, para pegawai yang ada memahami dan mampu mengaktualisasikan teknologi digital dalam pekerjaannya, untuk mewujudkan layanan prima yang efisien efektif dan bermanfaat tinggi bagi masyarakat” ungkapnya.


























