BERITAOKE.id – Gempa bumi dengan kekeuatan 5,8 skala richter yang terjadi pada Kamis 8 Desember 2022 kemarin pukul 07:50 WIB pagi menyebabkan dua rumah warga Kecamatan Nagrak mengalami kerusakan.
Kedua rumah tersebut merupakan milik warga Kampung Bojong Kawung RT 01/08 Desa Girijaya. Diketahui rumah yang mengalami dampak kerusakan akibat guncangan gempa yaitu milik Cepi dan Babas.
Guncangan gempa pada Kamis pagi berdasarkan informasi akibat patahan batuan pada lempeng Indonesia – Australia pada dasar laut.
“Alhamdulillah untuk korban jiwa tidak ada,” jelas P2BK Nagrak Miky dalam laporannya yang disampaikan Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Sukabumi yang diterima media Kamis (8/12/22).
Berdasarkan informasi dari petugas di lapangan kedua rumah milik Cepi 1 Kepala Keluarga dengan jumlah 5 jiwa dan Keluarga Babas dengan jumlah jiwa 4 orang semuanya selamat dalam insiden gempa bumi tersebut.