Lanjut Astuti, “Tentunya kegiatan ini merupakan upaya preventif kami untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas selama operasi Lilin Lodaya 2022, khususnya menjelang pergantian tahun beberapa hari ke depan,” sambungnya.
Larangan tersebut seperti mengkonsumsi minuman beralkohol dan narkoba, konvoi di jalan raya, menggunakan knalpot brong, balap liar, membakar petasan dan kembang api.
Astuti menekankan,”Kami berharap, situasi kamtibmas menjelang tahun baru ini tetap kondusif, perayaaan tahun baru tidak berlebihan akan tetapi bisa merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga dan beribadah,” tandasnya.
Diketahui, dalam imbauan kamtibmas yang disebar Satgas 5 Operasi Lilin Lodaya tersebut, Polisi mengajak masyarakat untuk menghindari perayaan tahun baru secara berlebihan.
Selain itu, Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menyambut tahun baru dengan kumpul bersama keluarga serta beribadah.(*ah)

























