BERITAOKE.id – Sejumlah warga masyarakat Kecamatan Nagrak Kaupaten Sukabumi yang terdampak bencana gempa bumi beberapa waktu lalu mendapatkan bantuan dana tunai dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.
Penyaluran bantuan dana tersebut diberikan secara langsung melalui Pemerintah Kecamatan Nagrak, yang dilaksanakan secara serentak di halaman Kantor Kecamatan Nagrak, Jumat 30 Desember 2022.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penerima bantuan bencana warga Kecamatan Nagrak yang terdampak gempa bumi terdapat dua kategori. Kedua kategori tersebut adalah kategori rusak berat dan rusak sedang.
“Untuk kategori rusak berat ada 7 Kepala Keluarga dan Kategori rusak sedang 60 Kepala Keluarga penerima. Ini jumlah secara global se Kecamatan Nagrak. Sumber bantuan ini dari Dinas Sosial, kami hanya menyalurkan saja,” ujar Camat Kecamatan Nagrak, Drs. Sabar Suko, saat ditemui wartawan disela-sela penyaluran bantuan, Jumat (30/12/2022).