“Bapak dan Ibu harus siap melaksanakan amanah ini dengan baik, jujur dan adil,” Pintanya.
Wabup Iyos menjelaskan, peran camat harus mampu menjaga stabilitas politik ditengah situasi masyarakat, lantaran camat ialah posisi yang dekat bersama masyarakat sehingga akan lebih mengetahui dinamika budaya, pola gerakan, dan cara pengorganisasiannya.
“Perangkat kecamatan terlibat langsung maupun tidak langsung, baik sekretaris maupun perangkat lainnya. Lakukan tugas yang sesuai dengan fungsi yang dimiliki agar tetap di rel norma yang ada” Ujarnya.
Camat harus terus terkoordinasi dengan baik bersama unsur kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, dan lainnya. Hal itu agar keamanan dan ketentraman pelaksanaan pemilu 2024 berjalan sesuai dengan harapan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menambahkan, pelaksanaan pemilihan umum di Kab. Sukabumi tidak hanya berfokus pada Pemilu Tahun 2024, tetapi Kab. Sukabumi memiliki hajat tersendiri diantaranya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada September 2023 mendatang.


























