BERITAOKE.id – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri mengatakan, jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024 oleh Presiden RI Joko Widodo.
Oleh karena itu pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi dan membantu dukungan pelaksanaan pemilu yang berjalan dengan baik dan lancar.
Hal itu dikatakan Wabup dalam arahannya kepada Camat se-Kabupaten Sukabumi mengenai penyelenggaraan pemilu 2024 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/1/22).
“Kita ini adalah ASN yang mempunyai norma dan koridor yang harus ditegak laksanakan, kami mohon Bapak dan Ibu Camat untuk tegak lurus yang istiqomah,” ucapnya.
Wabup Iyos menyebut, kehadiran camat dalam pelaksanaan pemilu ini sebagai kepanjangan tangan Bupati untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada wilayahnya masing-masing.