“Sejujurnya keinginannya semua untuk dihadirkan, namun mengingat keterbatasan dan kondisi yang tidak memungkinkan akhirnya acara ini pun dilaksanakan secara terbatas dan sederhana,” ungkapnya.
Sekda berpesan, saat memasuki masa pensiun semangat dan optimisme harus terus ditingkatkan. Sehingga diharapkan untuk aktif memberikan sumbangsih pemikiran dalam bentuk ide cerdas dan gagasan cemerlang guna mempercepat laju pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“Terwujudnya kesan manis ini bisa diikuti pula dengan predikat purnabakti terbaik, yakni purnabakti yang husnul khatimah” Tandasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Yulianti Suminar menjelaskan, acara pelepasan batas usia pensiun tahun 2023 bagi 25 PNS ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan loyalitas tentang kinerja selama masa pengabdian.




















