BERITAOKE.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman melepas 25 Aparat Sipil Negara (ASN) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun 2023. Acara pelepasan dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah, Kamis (02/03l/2023).
“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada 25 ASN Purnabakti atas pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara. Sehingga pembangunan Kabupaten Sukabumi dapat berkembang sebagaimana kondisi saat ini,” kata Ade Suryaman kepada wartawan.
Dijelaskan Sekda, Berdasarkan SIMPEG ASN, sebanyak 771 dan 10 orang yang pensiun ditahun 2023 diantaranya ialah pejabat eselon II.B. namun pada acara tersebut hanya 25 orang perwakilan Pegawai Negeri Sipil yang telah memasuki batas usia pensiun terhitung 1 Januari 2023 sampai 1 Mei 2023.