BERITAOKE.id – Melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) Kelembagaan Perikanan mengenai Panduan Penerbitan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) bagi pembudidaya ikan.
Bimtek yang diadakan pada 17 Maret 2023 itu bertempat di Balai Benih Ikan DKP3, diikuti oleh 35 Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) dari berbagai wilayah di Kota Sukabumi.
Kepala DKP3, Adrian Hariadi, saat membuka bimtek menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar pembudidaya dapat memiliki NIB dan Kusuka, yang penting untuk pengembangan usaha mereka. Dengan adanya kedua hal tersebut, para pembudidaya bisa meningkatkan modal mereka bekerja sama dengan pihak perbankan.