Alumni Akpol tahun 2002 itu menjelaskan, banyak hal negatif apabila keberadaan knalpot brong dibiarkan tanpa penindakan, dari mulai tawuran, aksi geng motor, kebut-kebutan dijalan yang sangat membahayakan keselamatan pengendaranya juga orang lain dan yang utama adalah mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami himbau kepada mereka yang masih menggunakan knalpot brong pada kendaraannya silahkan dicopot sendiri, atau jajaran saya yang akan mencopotnya,” tutup Kapolres yang akrab disapa Aa Dede itu.(*ah)


























