Lanjut dia, dari 31 korban yang keracunan massal tersebut, 27 orang merupakan warga Desa Sukamulya dan empat orang lainnya warga diluar Desa Sukamulya. Namun, mereka masih tinggal di wilayah Kecamatan Cikembar. Seluruh korban ini, sudah mendapatkan perawatan atau pengobatan di Klinik PT. Paiho Indonesia. Sementara, korban lainnya sudah berobat ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Cikembar.
“Seluruh korban keracunan tersebut, tidak diilakukan rawat inap dan sudah pulang kerumahnya masing-masing. Bahkan, sebagian karyawan dari PT. Paiho ada yang langsung kembali bekerja,” bebernya.
Berdasarkan pemeriksaan petugas kepolisian sambung R Panji, peristiwa keracunan massal ini bermula saat Ketua RW 04 bernama Heri, mendapatkan informasi bahwa di lingkungannya ada beberapa warga yang mengeluhkan pusing, lemas, mual, sakit perut dan sering BAB, setelah mengkonsumsi nasi uduk. Dimana makanan tersebut, didapat dari membeli di sebuah warung makan milik SS dengan harga sekira Rp3 ribu per bungkusnya pada Selasa (28/02/2023) sekira pukul 06.15 WIB.





















