BERITAOKE.id – Bupati Sukabumi Marwan Hamami menghadiri Exit Meeting Pemeriksaan Interen BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Angaran 2022 di Pendopo Sukabumi, Senin, (6/03/2023).
Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Setio Prayitno menyampaikan bahwa pemeriksaan fokus pada Sistem Pengawasan Internal baik pemeriksaan belanja, pemeriksaan kinerja, penyusunan atas pertanggungjawaban keuangan dan menilai atas kepatuhan Undang-Undang.
Menurut Setio, pemeriksaan kinerja adalah pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi, serta pemeriksaan aspek efektivitas.
BPK melaksanakan pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan negara dengan maksud mengidentifikasi dan menemukan permasalahan yang ada pada pengelolaan kegiatan entitas yang diperiksa.