Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) UK Anwarudin Kabupaten Sukabumi, mengapresiasi kepada pemerintah Kabupaten Sukabumi khususnya Setda Kabag Kesra Keagamaan yang sudah melaksanakan rapat koordinasi menyusun, merumuskan dan menetapkan tata tertib (Tatib) Ramadhan 1444 Hijriah.
Menurut UK, untuk di Kabupaten Sukabumi dan MUI sangat responsible wacana tersebut. Dan In sya Allah dengan tata tertib ini diharapkan akan mewujudkan tatanan kehidupan yang lebih baik pada Ramadhan tahun ini.
“In sya Allah dengan tata tertib ini kita akan mewujudkan tatanan kehidupan berkualitas beragama melalui bulan suci Ramadhan dengan penuh hikmat aman kondisi tidak ada sesuatu yang diharapkan untuk Kabupaten Sukabumi
Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan segera tersosialisasikan, baik kepada unsur perangkat daerah, kepolisian, TNI ormas-ormas Islam, MUI dan semuanya dan untuk terus seterusnya dapat dipahami dan menjadi bahan untuk melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan penuh hikmat dan khusu,” pungkasnya.(*ah)


























