BERITAOKE.id – Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum, Serikat Media Siber Indonesia, M. Rian Ali Akbar, S.H. didampingi Ketua Bidang Organisasi SMSI Provinsi Lampung Faizal Afrianto, S.H sekaligus Koordinator LBH SMSI Provinsi Lampung bersilahturahmi ke Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Lampung, Jumat (28/4/23).
Tidak cuma bersilaturahmi kedatangan LBH SMSI tersebut sekaligus melihat pelaksanaan kegiatan pelayanan bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah tersebut.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, Suprihadi, memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih memperoleh hak-haknya.
“Pemenuhan hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak dipungut biaya apapun. Kami sangat menaruh atensi terkait pemenuhan hak narapidana kepada petugas-petugas kami,” kata Suprihadi, kepada wartawan.