BERITAOKE.id – Sebanyak 440 jemaah calon haji (calhaj) kloter 68 asal Kabupaten Sukabumi berangkat ke tanah suci. Proses keberangkatan jemaah calon haji yang terdiri dari 432 calhaj dan delapan petugas ini, diberangkatkan oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dari Pusbangdai, Kecamatan Cikembar, Senin, 19 Juni 2023.
Berkaitan keberangkatan tersebut, H. Marwan berpesan agar calhaj asal Kabupaten Sukabumi mengikuti aturan yang berlaku di tanah suci. Apalagi, aturan di sana berbeda dengan Indonesia.
“Bapak/ibu harus mengikuti aturan di sana. Apalagi, bapak/ibu merupakan warga Indonesia yang menjadi tamu di negeri orang,” ujarnya.
Selain itu, calhaj pun harus menaati tata terbit beribadah haji. Sehingga semuanya dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman dan tenang.
“Tanamkan dalam diri bahwa, ke tanah suci itu untuk beribadah,” ucapnya.