Oleh karena itu ia pun menghimbau kepada warga agar berhati – hati menerima tawaran bekerja diluar negeri dan memeriksa legalitas perusahaan yang memberikan penawaran tersebut kepada pihaknya.
“Lebih berhati – hati apabila mendapat tawaran bekerja diluar negeri, dan harus berkonsultasi dulu dengan Dinas Tenaga Kerja, apakah perusahaan yang akan mempekerjakan mereka legal, terdaftar dikita atau dipusat, atau ilegal. Kalau legal insyaallah aman. Tapi kalau ilegal, kita tidak tahu apakah ditempatkan dimana, bekerja nanti seperti apa dan kebanyakan korban tersebut diawali dengan iming – iming,” ujarnya
Sebagai bentuk langkah pencegahan pada Bulan Juli mendatang, pihaknya akan menggelar sosialisasi bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat dengan pelibatan unsur masyarakat.
“Insyaallah di bulan Juli kami bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat akan melakukan sosialisasi kepada seluruh LPM untuk menghimbau, menginformasikan kepada masyarakat agar tidak ada lagi korban TPPO di Kota Sukabumi,” jelasnya.





















