BERITAOKE.id – Wakil Bupati menghadiri acara Gebyar Muharram 1445 H dan Milad Penegakkan Syariat Islam (PSI) ke XXII Kabupaten Sukabumi tahun 2023, Kamis (27/07/23) kemarin di Ponpes Azzainiyah Nagrog Sukabumi.
Wakil Bupati dalam sambutannya mengatakan, Deklarasi penegakan syariat Islam ialah tekad ulama, umaro, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Sukabumi untuk menjalankan rukun Islam sebagaimana Rasulullah SAW. Islam dibangun di atas lima perkara.
“Rukun Islam tersebut harus dijalankan secara kaffah dalam menjalankan seluruh sendi kehidupan. Hal ini juga dilakukan untuk dapat mengingatkan kembali nilai-nilai ketakwaan dan keimanan serta ketakwaan kepada Allah SWT yang tercermin dalam perilaku religius yang uswatun hasanah guna mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius, maju, dan inovatif menuju masyarakat yang sejahtera lahir dan batin,” ungkapnya.


























