Dalam moment Peninjauan ini lanjut Kapolres Sukabumi, untuk mengkolaborasikan antara polisi dengan perangkat desa, RT dan RW terkait di wilayah agar bisa mengentaskan berbagai persoalan yang ada dan bisa ditangan dengan spesifik.

“Dengan kolaborasi antara sesama ini bisa terpecahnya masalah yang ada dengan cara diskusi serta dialog interaktif antara polisi RW dengan masyarakat,” ungkapnya.
Dijelaskan AKBP Maruly, Sebanyak 515 Polisi RW yang tersebar di Wilayah hukum polres Sukabumi akan terus menampung aspirasi dan keluhan warga dalam rangka menyejahterakan masyarakat yang aman, damai dan tentram.
“Di Kampung Palangpang ini kita menerima keluhan masyarakat adanya aroma tidak sedap dari salah satu pengolahan ikan asin. Kita ajak RW setempat untuk memecahkan solusi terbaiknya seperti apa agar tidak mengganggu masyarakat setempat,” tambahnya.


























