BERITAOKE.id – Hasil pengujian baku mutu air pada 28 lokasi di 16 sungai dari wilayah hulu ke hilir yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunjukkan satu sungai lulus uji mutu dengan kualitas sangat baik dan sisanya mengalami pencemaran ringan.
Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) DLH Kota Sukabumi, Us Us B. Halian, kepada wartawan Selasa, 29 Agustus 2023 kemarin.
Dirinya menyebutkan, tingkat pencemaran ringan di 15 sungai masih dibawah batas maksimal, sehingga air sungai masih bisa digunakan oleh masyarakat salah satunya untuk budidaya ikan.
“Pencemaran ringan itu juga ada kualifikasi angka, kita masih dibawah angka maksimal. Masih bisa dipergunakan untuk budidaya ikan dan kebutuhan masyarakat,” pesannya.
Us Us juga menjelaskan, penyebab pencemaran ringan ditengarai diantaranya adalah limbah rumah tangga seperti sampah yang dibuang ke sungai.