BERITAOKE.id – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri meminta kepada 250 peserta penerima bantuan dana hibah keagamaan dapat mempertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya terhadap publik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Demikian disampaikan Wabup saat memberikan arahan pada bimbingan teknis penerima hibah bidang keagaaman TA 2023, bertempat di Aula Setda. Palabuhanratu, Senin 31 Juli 2023.
Wabup menegaskan, bantuan hibah ini merupakan komitmen pemerintah untuk mewujudkan visi misi religius melalui penguatan lembaga-lembaga keagamaan dan sarana keagamaan agar semakin berdaya.
“Agar bisa mencetak sumberdaya yang beriman dan berdaya saing, bantuan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai keuangan ini disalahgunakan karena demi pemerataan pembangunan di kab. Sukabumi,” pintanya.