Dijelaskan pula peningkatan realisasi pendapatan daerah ini dipengaruhi oleh beberapa sektor pajak yang mengalami over target seperti pajak penerangan jalan, hotel, termasuk pajak parkir yang realisasinya mencapai 64 persen dari target.
“Dari tahun kemarin jika dari nilai ada peningkatan sekitar Rp. 1,3 miliar. Kondisi tersebut dipengaruhi beberapa sektor pajak seperti penerangan jalan dan hotel yang meningkat Rp. 200 juta jika dibandingkan dengan kondisi yang sama pada semester pertama tahun lalu,” tambahnya.
Sementara ketika ditanya terkait faktor yang mendorong meningkatnya realisasi pendapatan daerah, ia menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal seperti membaiknya kondisi perekonomian masyarakat, meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke wilayah Sukabumi, serta penggunaan sistem elektronik dalam pembayaran pajak.

























