BERITAOKE.id – Realisasi pendapatan pajak daerah pada semester pertama tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pajak Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Rakhman Gania Kusumah, saat diwawancarai dikantornya pada 11 Agustus 2023.
“Realisasi seluruh pajak mengalami over target, sehingga pada perubahan anggaran mendatang kemungkinan besar target akan direvisi menyesuaikan dengan realisasi yang pada semester pertama mencapai Rp. 31 miliar atau 53 persen dari target pendapatan daerah yang ditetapkan untuk tahun 2023 sekitar Rp. 58 miliar,” terangnya.
“Kemungkinan besar dalam anggaran perubahan nanti kita akan menaikkan target pajak parkir. Ya mudah – mudahan seluruh pajak akan kita naikkan lagi targetnya sehingga berpengaruh kepada penerimaan dari pendapatan tersebut,” sambungnya.