BERITAOKE.id – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi mencatat 15 aduan masyarakat selama September 2023. Aduan masyarakat tersebut disampaikan melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Hendra Setiawan, menerangkan perihal beberapa poin atas aduan masyarakat Kabupaten Sukabumi melalui pengaduan resmi kepada Diskominfosan.
“Ada berbagai aduan yang berkaitan dengan sejumlah dinas. Namun di September ini ada sekitar 15 aduan dan sudah ditindaklanjuti,” ujarnya pada Oktober 2023 belum lama ini.
Menurutnya, patut disampaikan, semua laporan tersebut telah tertangani. Hal itu berkat kesigapan setiap dinas dalam menindaklanjuti setiap aduan yang disampaikan.