“Berdasarkan tema tersebut, kepala desa didorong untuk bisa lebih memahami terkait tugas dan fungsinya. Mengingat, kades memiliki peran yang sangat strategis,”
Bupati menegaskan, kepala desa yang mengikuti Bimtek dituntut untuk mampu menjadi manager yang cerdas dalam pengelolaan desa dan membangun sumber daya manusia yang unggul, agar dapat menjadikan desa maju dan mandiri.
“Membangun desa bukan hanya sekadar bermimpi, tetapi mimpi itu harus direalisasikan melalui program yang realistis,” imbuhnya.
H Marwan menuturkan, pengelolaan Anggaran Desa (AD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang nilainya cukup besar mesti dikelola secara baik, dengan menerapkan pola PDCA yakni, Plan (rencanakan), Do it (kerjakan), Check (cek), dan Act (tindak lanjuti).
“Implementasi proses yang dikerjakan jangan sampai keluar dari batas kewenangan. Laksanakan sesuai aturan dengan menerapkan pola PDCA itu tadi,” imbuhnya.

























